Berita

Wabup : Honorer Tidak Mau Vaksin Akan Kita Sanksi

Sungailiat - Pemerintah berkomitmen untuk terus menekan angka penyebaran Covid_19 melalui serangkaian upaya yang salah satunya melaui program vaksinasi. Kebijakan yang kemudian diterapkan di Pemerintahan Daerah bertujuan memberikan jaminan kesehatan yang dinilai mampu meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi.

Tak hanya itu saja, komitmen ini juga dinilai serius dan harus ada peran aktif seluruh jajaran untuk meyukseskan kegiatan vaksinasi. Terutama bagi pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, yang diharuskan mengikuti program Pemerintah Pusat untuk berpartisipasi dalam vaksinasi yang dilakukan.

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, S.I.P., M.Tr.IP, saat diwawancarai bangka.go.id, usai membuka sosialisasi Satgas Saber Pungli, Rabu (08/12/21) di Kantor Camat Sungailiat.

"Semua pegawai termasuk honorer harus melakukan vaksinasi. Kepada pegawai kontrak yang enggan akan kita berikan sanksi dengan tidak memperpanjang kontrak," tegas Syahbudin.

Dilanjutkannya, akan dilakukan penundaan pembayaran TPP bagi PNS yang enggan mengikuti instruksi melakukan vaksinasi.

Ditambahkan Syahbudin, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemda dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pegawai serta seluruh warganya.

"Saya sudah katakan vaksin itu sudah harus kita lakukan. Apa yg diperintahkan Pemerintah Pusat maka Pemerintah Daerah harus menjalankan," imbuhnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
M. Khadafi