Berita

Wabup Tegaskan Akan Tindak Pelayanan Publik yang Lakukan Pungli

Bakam - Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, S.I.P., M.Tr.IP, mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya anti pungutan liar. Upaya ini juga untuk mencegah oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan dengan menawarkan jasa tertentu yang seharusnya tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya juga pungli merupakan tindakan melakukan pungutan-pungutan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Penyuluhan tetap kita berikan kepada Aparatur pelayanan publik, penindakan akan tetap dilakukan, namun pencegahan menjadi prioritas kita. Kalau sudah beberapa kali dibina tidak bisa terpaksa akan kita tindak," tegas Syahbudin, Rabu (17/11/21) di Desa Dalil saat membuka sosialisasi Satgas Saber Pungli.

Ditambahkannya upaya ini memerlukan sinergitas seluruh pihak sehingga bentuk konkret dari pelaksanaan di lapangan akan terlihat.

"Pemkab Bangka perlu melakukan upaya nyata agar Kabupaten Bangka terbebas dari praktek-prakter pungutuan liar. Peran serta seluruh pihak dapat membantu Pemkab mengurangi bahkan kita hilangkan prakter pungutan liar di Daerah. Sebab pungli ini dapat merampas hak-hak setiap warna Negara,"ungkapnya.

Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat mendapatkan pemahaman sehingga dari pemahaman inilah nantinya praktek-prakter pungli dapat dihilangkan.

"Menghilang budaya pungli dari setiap pelayanan publik, setiap uang yang diberikan diluar koridor bukan besar atau kecilnya biaya tersebut, tetapi ini tetap saja masuk ke dalam kategori pungli," pungkas Syahbudin.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana | Erfan
Editor: 
M. Khadafi